“Mas, itu kok TV-nya kedip-kedip terus, pudar juga,” tanya
istriku. Lalu aku coba pindahkan ke kanal lain, siapa tahu
lebih jernih. “Wah, sama saja nih, belum ketemu yang tanpa semut,” jawabku.
Kami kesal, apalagi semua orang di rumah berharap bisa lihat berita Covid-19 waktu itu. Di situasi darurat, televisinya tersendat. Ada yang pernah mengalaminya juga?
Kebetulan, kami saat itu masih tinggal serumah dengan
orang tuaku. Bagi kami, menonton televisi sekadar untuk mengetahui berita. Lihat pemberitaan di televisi lebih cepat kan? Belum lagi
tayangan edukasi lainnya.
Setelah kejadian ‘banyak semut’ itu, kami tidak lagi menyalakan
TV. Cerita kami berlanjut pada momen pindahan rumah. Pada pertengahan
Maret 2021, aku dan keluarga kecilku akhirnya menempati rumah baru. Satu per
satu barang kami pindahkan ke rumah yang sekarang, kecuali TV analog
tadi.
Sampai sekarang, kami belum beli televisi. Untuk bisa tetap update informasi,
kami mau tidak mau streaming televisi online.
Jelas, pakai internet dan boros sekali. Apalagi saat akhir pekan, ada tayangan
kompetisi memasak yang kerap jadi tontonan. Alih-alih mau hemat pengeluaran,
malah menambah beban bulanan. Jadi geram kan?
Ceritaku di atas hanya satu dari
sekian pengalaman yang ada. Di luar sana, aku yakin banyak orang yang
mengalaminya. Apalagi yang tinggal di peolosok negeri. Tidak terbayangkan, banyak
orang yang kurang informasi karena gangguan sinyal televisi serta
tampilannya yang kurang optimal.
Kabarnya, pemberlakukan Work from Home
dan Pembatasan sosial Berskala Besar (PSBB) telah mengubah perilaku masyarakat
dalam konsumsi media, televisi misalnya. Faktanya, survei konsultan riset
Nielsen Indonesia menyatakan, jumlah pemirsa TV meningkat di angka 12% dari
kondisi normal. Untuk penonton di segmen kelas atas, peningkatannya 14% dengan
total durasi menonton 5 jam 46 menit. Bayangkan saja, rebahan sambal menonton
TV selama itu, sesuatu sekali bukan?
Masih dengan survei yang
dilakukan Nielsen, segmen anak dan remaja (usia 10-14 tahun) juga lebih sering menonton
TV saat pandemi Covid-19. Dari 11 kota yang didata, peningkatan tertinggi di
Jakarta sebesar 29%, Yogyakarta 29%, Palembang sebesar 38%, dan Banjarmasin
sebesar 20%.
Yang namanya menonton TV pasti hampir
semua orang melakukannya. Ironisnya, dengan jenis TV analog yang selama ini
dipakai, kita semua bingung. Bagaimana biar dapat siaran TV yang jernih? Apakah
harus beli televisi baru? Serta beragam pertanyaan lainnya. Aku pun bingung,
sampai saat ini belum beli televisi, khawatir kejadian yang sama terulang lagi.
Aku kemudian menonton tayangan ini dan jadi tahu perbedaan jenis televisi. Simak ya.
Digitalisasi telah membawa angin perubahan. Kini, era digital memudahkan
masyarakat dalam mengakses informasi. Kementerian
Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia pun sedang meluncurkan program migrasi
dari televisi analog ke televisi digital. Secara sederhana, siaran televisi
analog yang ada sejak 60 tahun yang lalu di Indonesia akan digantikan dengan
siaran televisi digital, paling lambat 2 November 2022.
Aku pun penasaran seberapa banyak
teman-temanku di instagram yang sudah pakai digital. Aku penasaran juga respons
mereka dengan adanya TV digital. Polling singkat yang kubagikan setidaknya memberikan
gambaran.
Pertama, aku bertanya tentang
siapa saja yang sudah memakai TV digital. Dari 57 pengisi polling, sebanyaj 15
orang (26%) sudah menggunakan televisi digital. Sebaliknya, sebanyak 74% belum
menggunakan TV digital. Aku lanjutkan dengan pertanyaan, ‘Yang kalian tahu,
untuk pakai TV digital itu gratis tidak?’ Aku kaget, ternyata 73% dari 55
pengisi polling memilih ‘berbayar’. Sejumlah 15 orang mengakui TV digital itu
gratis. Terakhir, aku bertanya, ‘Kalau ternyata gratis, teman-teman mau pakai
TV digital tidak’. Sebanyak 70% memantapkan keinginannya untuk memakai TV
digital, sisanya menjawab ‘belum tahu’ atau masih bimbang.
Dari sini kusimpulkan, bahwa masih cukup banyak millennial yang belum paham TV digital. Merujuk pada laman siarandigital.kominfo.go.id, TV digital itu menggunakan
modulasi sinyal digital dan sistem kompresi yang menghadirkan kualitas gambar bersih,
suara lebih jernih, dan berteknologi canggih. Layanan TV digital ternyata gratis, tanpa tagihan bulanan. Keren kan?
Lalu, kapan kita mendapatkan siaran
televisi digital? Tenang, Kominfo lewat Peraturan Menteri
Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, pelaksanaan
teknis penghentian Analog Switch Off (ASO) dilakukan bertahap. Tahapan ini berdasarkan
letak suatu wilayah di Indonesia. Untuk tahap 1 ditargetkan 30 April 2022. Tahap 2 paling lambat pada 25 Agustus 2022. Tahap terakhir adalah 2 November 2022. Cek daerah masing-masing melalui laman berikut https://siarandigital.kominfo.go.id/ bagian pojok kanan bawah. Penghentian siaran analog di suatu
daerah harus terlaksana serentak. Alias, perlu migrasi total.
Kominfo melalui https://siarandigital.kominfo.go.id/informasi/pemirsa-televisi juga telah merilis aplikasi untuk mengecek sinyal televisi digital di masing-masing daerah. tersedia versi android dan iOs dengan mengunduh di GooglePlay/AppStore.
Pertanyaan selanjutnya, bagaimana cara mengakses TV digital? Untuk mendapatkan siaran digital, begini
teknisnya.
Pertama adalah dengan
memastikan daerah kita sudah terdapat siaran televisi digital. Kedua, kita memerlukan antena UHF yang biasanya untuk TV analog. Bisa
dipasang di dalam atau di luar rumah. Ketiga, pastikan televisi di rumah sudah
dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2. Jika TV di rumah
hanya bisa menerima siaran televisi analog, maka perlu dipasang Set Top Box
(STB).
STB akan membantu sinyal TV digital yang ditangkap antena untuk dapat
ditampilkan, meski jenis televisinya analog. STB bersertifikasi bisa dibeli di
toko elektronik terdekat, jangan di warung ya. Nah, setelah perangkat televisi
tersambung STB, pilih bagian pengaturan lalu pilih auto scan untuk
memindai program-program siaran TV di sekitar rumah.
Penting sekali untuk memastikan
STB yang dipasang telah memenuhi persyaratan teknis Kominfo. Kita bisa
memeriksanya dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun2019 tanggal 28 Juni 2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat
Telekomunikasi untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio
Siaran. Untuk penyedia STB, segala proses dan syaratnya dapat diketahui melalui
portal e-sertifikasi kementeruan Komunikasi dan Informatika.
- Hootsuite. 2021. “Digital in Indonesia”. https://datareportal.com/reports/digital-2021-indonesia. Diakses 20 Agustus 2021.
- Lubis, Mila. 2021. “Covid-19 dan Dampaknya pada Tren Konsumsi Media”. https://www.nielsen.com/id/id/press-releases/2020/covid-19-dan-dampaknya-pada-tren-konsumsi-media/. Diakses 20 Agustus 2021.
- Obaydda, PH. 2020. “Jumlah
Penontin Televisi Naik 12% sejak Ada PSBB dan WFH”. https://www.wartaekonomi.co.id/read285326/jumlah-penonton-televisi-naik-12-sejak-ada-psbb-dan-wfh.
Diakses 20 Agustus 2021. - Siaran Digital Kominfo. 2021. “Informasi Pemirsa Televisi”. https://siarandigital.kominfo.go.id/informasi/pemirsa-televisi. Diakses 20 Agustus 2021.
- Siaran Digital Kominfo. 2021. “Era
Tayangan Beragam, Siaran TV Digital Memenuhinya”. https://siarandigital.kominfo.go.id/berita/era-tayangan-beragam-siaran-tv-digital-memenuhinya.
Diakses 20 Agustus 2021. - Siaran Digital Kominfo. 2021. “TV
Digital Cara Mengurangi Kiamat Internet”. https://siarandigital.kominfo.go.id/berita/tv-digital-cara-mengurangi-kiamat-internet.
Diakses 20 Agustus 2021. - Youtube Siaran Digital Indonesia https://www.youtube.com/watch?v=-06o-np0VU4
4 Comments. Leave new
Artikel ini sangat membantu saya, informasi yang di beri, sangat informatif.
Terimakasih sudah menulis ini 🙂
Terima kasih sudah berkunjung mbak Ayu
Baca ini saya jadi ingin beralih ke TV digital jg mas. Maklum, tv di rumah tampilannya msh kurg oke. Suaranya jg kurg jernih.
Iya semoga bisa beralih ke TV Digital mba Fitri….