Belum lama ini isu
mahalnya harga kedelai di pasaran mencuat. Bersamaan dengan itu muncul sebuah
isu hangat yang menjadi bahan perbincangan para pengambil keputusan, pemerhati
ekonomi, bahkan akademisi. AFTA 2015, inilah isu yang tidak asing lagi di
telingan kita. Ada yang sudah mengenal apa itu AFTA, namun banyak juga yang
belum mengenalnya. Apa itu AFTA 2015 ?
mahalnya harga kedelai di pasaran mencuat. Bersamaan dengan itu muncul sebuah
isu hangat yang menjadi bahan perbincangan para pengambil keputusan, pemerhati
ekonomi, bahkan akademisi. AFTA 2015, inilah isu yang tidak asing lagi di
telingan kita. Ada yang sudah mengenal apa itu AFTA, namun banyak juga yang
belum mengenalnya. Apa itu AFTA 2015 ?
ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud
dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas
perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN
dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta menciptakan
pasar regional bagi 500 juta penduduknya. AFTA dibentuk pada waktu Konferensi
Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Awalnya AFTA
ditargetkan akan dicapai dalam waktu 15 tahun (1993-2008), kemudian dipercepat
menjadi tahun 2003, dan terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002. Skema Common Effective Preferential Tariffs For
ASEAN Free Trade Area (CEPT-AFTA) merupakan suatu skema untuk 1 mewujudkan
AFTA melalui : penurunan tarif hingga menjadi 0-5%, penghapusan pembatasan kuantitatif
dan hambatan-hambatan non tarif lainnya. Perkembangan terakhir yang terkait
dengan AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor
barang bagi Brunai Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia,
Philippines, Singapura dan Thailand, dan bagi Cambodia, Laos, Myanmar dan
Vietnam pada tahun 2015.
dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas
perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN
dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta menciptakan
pasar regional bagi 500 juta penduduknya. AFTA dibentuk pada waktu Konferensi
Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Awalnya AFTA
ditargetkan akan dicapai dalam waktu 15 tahun (1993-2008), kemudian dipercepat
menjadi tahun 2003, dan terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002. Skema Common Effective Preferential Tariffs For
ASEAN Free Trade Area (CEPT-AFTA) merupakan suatu skema untuk 1 mewujudkan
AFTA melalui : penurunan tarif hingga menjadi 0-5%, penghapusan pembatasan kuantitatif
dan hambatan-hambatan non tarif lainnya. Perkembangan terakhir yang terkait
dengan AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor
barang bagi Brunai Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia,
Philippines, Singapura dan Thailand, dan bagi Cambodia, Laos, Myanmar dan
Vietnam pada tahun 2015.
Produk yang dikatagorikan dalam General Exception adalah
produk-produk yang secara permanen tidak perlu dimasukkan kedalam CEPT-AFTA
karena alasan keamanan nasional, keselamatan, atau kesehatan bagi manusia,
binatang dan tumbuhan, serta untuk melestarikan obyek-obyek arkeologi dan
budaya. Indonesia mengkatagorikan produk-produk dalam kelompok senjata dan
amunisi, minuman beralkohol, dan sebagainya sebanyak 68 pos tarif sebagai
General Exception. Tujuan dari AFTA sendiri yaitu : menjadikan kawasan
ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif sehingga produk ASEAN memiliki
daya saing kuat di pasar global, menarik lebih banyak Foreign Direct
Investment (FDI), serta meningkatkan perdagangan antar negara anggota ASEAN
(http://www.tarif.depkeu.go.id).
produk-produk yang secara permanen tidak perlu dimasukkan kedalam CEPT-AFTA
karena alasan keamanan nasional, keselamatan, atau kesehatan bagi manusia,
binatang dan tumbuhan, serta untuk melestarikan obyek-obyek arkeologi dan
budaya. Indonesia mengkatagorikan produk-produk dalam kelompok senjata dan
amunisi, minuman beralkohol, dan sebagainya sebanyak 68 pos tarif sebagai
General Exception. Tujuan dari AFTA sendiri yaitu : menjadikan kawasan
ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif sehingga produk ASEAN memiliki
daya saing kuat di pasar global, menarik lebih banyak Foreign Direct
Investment (FDI), serta meningkatkan perdagangan antar negara anggota ASEAN
(http://www.tarif.depkeu.go.id).
Dari gambaran di atas,
seberapa penting peran AFTA 2015 untuk Indonesia ? Adakah manfaatnya ? Marilah
kita kupas beberapa manfaat dengan adanya program ini. Pertama, AFTA adalah peluang pasar yang semakin besar dan luas bagi produk
Indonesia, dengan penduduk sebesar ± 500 juta dan tingkat pendapatan masyarakat
yang beragam. Artinya, sangat besar peluang kita untuk memasarkan produk lokal
ke luar negeri yang tentunya akan menaikkan pendapatan per kapita. Kedua, salah
satu keuntungan bagi konsumen adalah ilihan konsumen atas jenis/ragam produk
yang tersedia di pasar domestik semakin banyak dengan tingkat harga dan mutu
tertentu. Ini berarti bahwa masyarakat akan mendapatkan banyak pilihan dalam
membeli barang karena banyaknya tawaran yang, baik dari dalam maupun luar
negeri. Ketiga, kerjasama dalam menjalankan bisnis semakin terbuka dengan
beraliansi dengan pelaku bisnis di negara anggota ASEAN lainnya. Ini menandakan
bahwa Indonesia bisa belajar dari negara lain dalam strategi perdagangannya.
seberapa penting peran AFTA 2015 untuk Indonesia ? Adakah manfaatnya ? Marilah
kita kupas beberapa manfaat dengan adanya program ini. Pertama, AFTA adalah peluang pasar yang semakin besar dan luas bagi produk
Indonesia, dengan penduduk sebesar ± 500 juta dan tingkat pendapatan masyarakat
yang beragam. Artinya, sangat besar peluang kita untuk memasarkan produk lokal
ke luar negeri yang tentunya akan menaikkan pendapatan per kapita. Kedua, salah
satu keuntungan bagi konsumen adalah ilihan konsumen atas jenis/ragam produk
yang tersedia di pasar domestik semakin banyak dengan tingkat harga dan mutu
tertentu. Ini berarti bahwa masyarakat akan mendapatkan banyak pilihan dalam
membeli barang karena banyaknya tawaran yang, baik dari dalam maupun luar
negeri. Ketiga, kerjasama dalam menjalankan bisnis semakin terbuka dengan
beraliansi dengan pelaku bisnis di negara anggota ASEAN lainnya. Ini menandakan
bahwa Indonesia bisa belajar dari negara lain dalam strategi perdagangannya.
Selain mempunyai
manfaat (peluang), AFTA 2015 juga merupakan tantangan bagi Indonesia. Pengusaha/produsen Indonesia
dituntut terus menerus dapat meningkatkan kemampuan dalam menjalankan bisnis
secara profesional guna dapat memenangkan kompetisi dari produk yang berasal
dari negara anggota ASEAN lainnya baik dalam memanfaatkan peluang pasar
domestik maupun pasar negara anggota ASEAN lainnya. Yang menjadi pertanyaan
saat ini adalah ? Sudah siapkah produsen kita yang harus bersaing dengan
produsen luar negeri ? Mampukah ekonomi kerakyatan kita berkompetisi ?
manfaat (peluang), AFTA 2015 juga merupakan tantangan bagi Indonesia. Pengusaha/produsen Indonesia
dituntut terus menerus dapat meningkatkan kemampuan dalam menjalankan bisnis
secara profesional guna dapat memenangkan kompetisi dari produk yang berasal
dari negara anggota ASEAN lainnya baik dalam memanfaatkan peluang pasar
domestik maupun pasar negara anggota ASEAN lainnya. Yang menjadi pertanyaan
saat ini adalah ? Sudah siapkah produsen kita yang harus bersaing dengan
produsen luar negeri ? Mampukah ekonomi kerakyatan kita berkompetisi ?
Poin pentingnya adalah : AFTA 2015 itu penting bagi
Indonesia. Hal wajib yang perlu kita persiapkan saat ini adalah penstabilan harga
produk dalam negeri, penguatan sektor ekonomi kerakyatan, dan perlunya ‘mental’
untuk berkompetisi secara sehat agar ekonomi Indonesia bisa bersaing dengan
produk-produk luar negeri yang secara bebas masuk.
Indonesia. Hal wajib yang perlu kita persiapkan saat ini adalah penstabilan harga
produk dalam negeri, penguatan sektor ekonomi kerakyatan, dan perlunya ‘mental’
untuk berkompetisi secara sehat agar ekonomi Indonesia bisa bersaing dengan
produk-produk luar negeri yang secara bebas masuk.
Referensi : http://www.tarif.depkeu.go.id/Others/?hi=AFTA